Kamis, 28 Juli 2011

Kepengurusan Toni Dinilai Melanggar


Ketua Umum PS Mahasiswa, Biner Tobing meminta kepada PSSI untuk membekukan kepengurusan Persija di bawah kepemimpinan Toni Tobias karena terbukti melanggar peraturan dan ilegal. Permintaan itu ditujukan kepada Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin secara resmi melalui surat bernomor 032/PSJ/2011 ini dengan alasan Kongres Luar Biasa (KLB) Persija yang digelar di Jakarta, 30 Juli sarat pelanggaran. Diantaranya pembentukan dewan komite dan agenda hanya pemilihan ketua umum.

“Persyaratan itu semuanya nggak ada dalam ADART. Baru kali ini pemilihan ketua umum dengan membentuk dewan komite pemilihan. Makanya kami minta PSSI membekukan Persija,” ujar Biner Tobing di Senayan, Senin (26/7). Biner menuturkan langkah yang dilakukan Toni, dengan membentuk dewan komite pemilihan ini dinilai banci karena tidak berani menghadapi anggota klubnya.

Toni malah mengedepankan tiga orang yang juga merupakan pengurus. “Itu namanya banci nggak berani langsung tampil di hadapan anggotanya. Malah mengedepankan yang tiga orang itu,” tegasnya. Mantan Ketua Umum Persija itu juga membeberkan kenapa dia bersama 8 klub lainnya membelot tidak ikutan dalam kompetisi yang digelar era-Toni Tobias. Alasannya, kompetisi yang digelar di kepengurusan Toni Tobias itu kompetisi pengcab, bukan Persija.

“Itu (kompetisi) pengcab DKI Jakarta, makanya kami dan beberapa klub lainnya keluar karena bukan Persija. Lalu, kami dikeluarkan tanpa surat,” ujarnya. Victor Sitanggang, Ketua Umum PS Metros mengatakan, kepengurusan Persija yang sah secara aturan di bawah kepemimpinan Biner Tobing, sesuai dengan keputusan RUALB Nomor 01/PSJ/RUALB/XII/ 2009 tanggal 14 Desember 2009.

Sementara Toni Tobias, kata dia merupakan ketua umum yang dilegalisir oleh Muhayat, saat itu Walikota Jakarta Pusat. “Ketua Umum yang sah itu Biner Tobing yang dikukuhkan 7 Januari 2010 oleh anggota klub melalui RUALB. Di luar itu liar, termasuk Toni Tobias dan yang muncul belakangan, Hadi Basalamah,” ujar Victor Sitanggang.

“Jadi kepengurusan Toni itu haram, jadi apa pun yang dilakukan semuanya itu tidak sah,” tegasnya. Victor juga menyatakan pengurus tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan anggota. Hak yang dimiliki pengurus hanya menggelar kompetisi.

Sedangkan mengangkat dan memberhentikan anggota klub itu dimiliki oleh setiap anggota melalui RUA. “Yang berhak memberhentikan dan mengangkat anggota itu keputusan rapat anggota,” ujarnya. Biner menambahkan penambahan anggota pun berdasarkan tahapan, yakni mendaftar ke klub dengan melampirkan persyaratan diantaranya klub berbadan hukum, dan memiliki lapangan berlatih. Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan, anggota baru itu menunggu sampai kompetisi satu musim selesai.


Sumber : www.bolaindo.com

0 komentar:

  © Blogger template Brooklyn by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP